Menara Islam
Toggle Navigation
  • Tentang Penulis
  • Peta Situs
  • Pencarian

Siapakah Orang-orang yang Berilmu (Ulama)?

Ditulis oleh Abdur Rosyid

Ayat-ayat Al-Qur'an dan sabda-sabda Rasulullah saw cukup banyak yang menegaskan keutamaan orang-orang yang berilmu, yang dalam bahasa Arab disebut sebagai 'aalim jika tunggal atau 'ulama jika jamak. Namun barangkali kita kurang merenungi siapakah sebenarnya yang dimaksud dengan orang-orang yang berilmu dalam Al-Qur'an dan hadits. Seringkali kita terjebak dalam beberapa fenomena bahasa yang membuat kita kurang akurat dalam memahami suatu kata atau istilah. Termasuk ketika memahami kata ilmu dan ulama. Diantara fenomena bahasa tersebut adalah 1) penyempitan atau perluasan makna, 2) perubahan makna akibat perubahan zaman, 3) perubahan makna akibat perubahan konteks, dan 4) makna istilahi yang berbeda dengan makna lughawi serta kapan kita mesti menggunakan makna istilahi dan makna lughawi.

Ilmu artinya pengetahuan. Dengan demikian 'aalim (jamak: 'ulama) artinya orang yang mengetahui. Kalau kita mencermati penggunaan kata ini dalam nash (Al-Qur'an dan hadts Nabi saw) maka kita mendapati dua penggunaan. Pertama, pengetahuan yang sifatnya sekadar kognitif, dan sering digunakan dalam konteks pengetahuan yang tidak mengantarkan pada amal, misalnya orang yang mengetahui tapi tidak mengamalkan apa yang dia ketahui. Kedua, pengetahuan yang hakiki, yang sering digunakan dalam konteks pengetahuan yang mengantarkan pemiliknya pada rasa takut kepada Allah. Misalnya dalam firman Allah, "Sesungguhnya yang takut kepada Allah diantara para hamba-Nya hanyalah orang-orang yang berilmu." Demikian pula dalam hadits-hadits Nabi yang menyatakan keutamaan orang yang berilmu. Ini mirip seperti penggunaan kata iman. Terkadang ia digunakan dengan makna "keyakinan" semata, namun terkadang ia juga digunakan dengan makna "keyakinan yang disertai dengan amal perbuatan". Demikian juga dengan penggunaan kata Islam. Terkadang ia digunakan dengan makna "amal lahiriyah" semata, namun terkadang juga digunakan dengan makna "iman dan Islam" sekaligus.

Mari sekarang kita fokus pada penggunaan kedua dari kata ilmu, yakni ilmu yang membawa kepada amal. Siapakah orang yang berilmu (yang membawa kepada amal) yang dimaksud dalam nash? Ekuivalen dengan itu, ilmu seperti apakah yang dimaksudkan dalam nash?

Selengkapnya...

Perbedaan Pendapat Seputar Puasa: Wanita Hamil dan Menyusui

Ditulis oleh Abdur Rosyid

Apabila wanita hamil dan menyusui tidak berpuasa di bulan Ramadhan, apa konsekuensinya?

Pendapat pertama: hanya fidyah, tanpa qadha' (Ibnu Umar dan Ibnu Abbas)

Pendapat kedua: qadha' saja, tanpa fidyah (Abu Hanifah, Abu 'Ubaid, Abu Tsaur)

Pendapat ketiga: qadha' dan juga fidyah (Al-Syafi'i)

Pendapat keempat: wanita hamil meng-qadha' tanpa fidyah, adapun wanita menyusui meng-qadha' dan juga membayar fidyah

Sebab perbedaan pendapat: perbedaan dalam qiyas

Bagi yang mengqiyaskan dengan orang sakit, maka konsekuensinya hanya qadha' (pendapat pertama)

Bagi yang mengqiyaskan dengan orang yang tidak mampu berpuasa, maka konsekuensinya hanya fidyah (pendapat kedua)

Bagi yang mengqiyaskan dengan keduanya, yakni dari satu sisi seperti orang sakit dan dari sisi yang lain seperti orang yang tidak mampu berpuasa, maka konsekuensinya qadha' dan juga fidyah (pendapat ketiga).

Adapun pendapat keempat membedakan antara wanita hamil dan wanita yang menyusui. Dalam hal ini, wanita hamil diqiyaskan dengan orang sakit sehingga hanya wajib qadha' tanpa fidyah sedangkan wanita menyusui diqiyaskan dengan orang yang sakit sekaligus orang yang tidak mampu berpuasa sehingga dia harus mengqadha' sekaligus membayar fidyah.

Perbedaan Pendapat Seputar Puasa: Waktu dan Pembatal Puasa

Ditulis oleh Abdur Rosyid

Perbedaan pendapat mengenai awal atau akhir Ramadhan: bagaimana jika mendung sehingga hilal tidak bisa dilihat?

Pendapat pertama: Bulan digenapkan tiga puluh hari (Jumhur)

Pendapat kedua: Ditetapkan berdasarkan hisab

Sebab perbedaan pendapat: pemahaman terhadap hadits Rasulullah saw, "Berpuasalah karena melihat (bulan Ramadhan) dan berbukalah (berhenti puasa) karena melihat (bulan Syawal); maka jika tertutup oleh kalian (mendung) maka perkirakanlah."

Dalil pendapat pertama: Hadits diatas bersifat mujmal dan ditafsiri oleh hadits yang lain, "Maka jika tertutup oleh kalian (mendung) maka sempurnakanlah bilangan (bulan) menjadi tiga puluh hari."

Dalil pendapat kedua: Maksud dari perkataan Rasulullah saw "maka perkirakanlah" adalah "perkirakanlah atau hitunglah dengan menggunakan ilmu hisab."

Pendapat Ibnu Rusyd: Pendapat pertama (penggenapan menjadi 30 hari) lebih dikuatkan.

 

Perbedaan pendapat mengenai mulai kapan harus imsak (tidak makan dan minum)

Pendapat pertama: Boleh makan/minum sampai terbitnya fajar

Dalilnya adalah hadits: "Dan makan minumlah sampai Ibn Ummi Maktum mengumandangkan adzan; karenan sesungguhnya dia tidak mengumandangkannya sampai fajar terbit." Mafhumnya, seseorang silakan saja makan/minum. Setelah mendengar adzan, baru berhenti.

Pendapat kedua: Harus berhenti makan/minum sebelum terbitnya fajar.

Dalilnya adalah kehati-hatian dan saddudz dzari'ah.

Pendapat Ibnu Rusyd: Pendapat pertama lebih logis, pendapat kedua lebih hati-hati dan lebih wara'.

Selengkapnya...

Mengingat Allah

Ditulis oleh Abdur Rosyid

Perintah mengingat Allah sangat banyak dalam Al-Qur'an, dan tentu saja dalam hadits-hadits Nabi saw. Bahkan ibadah yang paling penting dalam Islam, yang dikatakan sebagai tiang agama, yaitu sholat, diperintahkan dengan tujuan untuk mengingat Allah. Kalau ketika merenungi mengapa sholat diperintahkan lima kali setiap hari, maka kita akan memahami bahwa lima kali setiap hari itulah minimal kita harus mengingat Allah. Tapi itu adalah kadar paling sedikit. Bagaimana tidak, Rasulullah saw juga menuntunkan sekian banyak sholat-sholat sunnah, dzikir pagi dan petang, dan zikir dalam berbagai keadaan. Ini menunjukkan bahwa kita mesti banyak-banyak mengingat Allah. Allah Ta'ala berfirman: "Dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya." Allah Ta'ala juga menyatakan dalam banyak firman-Nya bahwa banyak mengingat Allah adalah sebab kemenangan dan kebahagiaan (al-falah). Dan Allah menyebutkan mengingat Allah dalam setiap keadaan (qiyaaman wa qu'uudan wa 'alaa junuubihim) sebagai salah satu ciri ulul albab (orang-orang yang berakal).

Mengapa kita mesti banyak mengingat Allah? Karena kita adalah makhluq dan hamba Allah. Allah menyatakan bahwa seluruh isi langit dan bumi senantiasa bertasbih menyucikan dan mengagungkan-Nya, hanya saja kita tidak tahu bagaimana mereka bertasbih. Artinya, Allah memang menghendaki agar makhluq dan hamba-Nya berdzikir mengingatnya. Adapun manusia dan jin maka Allah menjadikan keduanya bisa memilih untuk taat atau ingkar, untuk mengingat-Nya atau tidak mengingat-Nya. Orang-orang kafir adalah orang-orang yang tidak lagi mengingat Allah karena mereka tidak lagi mau menyembah-Nya. Adapun orang-orang munafiq tidak mengingat Allah kecuali hanya sedikit sekali. Jika kita tidak ingin menjadi kafir dan munafiq maka kita harus banyak mengingat Allah, paling tidak lima kali setiap hari dengan menunaikan sholat wajib.

Bagaimana mengingat Allah? Para ulama menjelaskan bahwa mengingat Allah itu mesti dengan hati, yang bisa dibarengi dengan lisan dan atau perbuatan. Mengingat Allah dengan lisan contohnya mengucapkan kalimat-kalimat dzikir. Dalam hal ini, dzikir di bibir saja tidak cukup, harus dibarengi dengan penghayatan hati. Mengingat Allah dengan perbuatan contohnya melakukan suatu perbuatan ketaatan dengan niat ingin mendapatkan ridha dan pahala dari Allah. Disinipun perbuatan saja tidak cukup, mesti dibarengi dengan amal hati berupa niat lillahi Ta'ala. Adapun mengingat Allah dengan lisan dan perbuatan sekaligus contohnya adalah sholat dan haji, yang masing-masing penuh dengan bacaan-bacaan dan gerakan-gerakan dalam rangka mengingat Allah. Inipun harus dibarengi dengan penghayatan hati, bukan hanya lisan dan perbuatan.

Selengkapnya...

Sepuluh Cara Sholat Khusyu'

Ditulis oleh Abdur Rosyid

Sholat memiliki tujuan dan buah. Tujuan sholat adalah untuk mengingat Allah, sesuai dengan firman-Nya: "Dan tunaikanlah sholat untuk mengingat-Ku". Sedangkan buah dari sholat adalah mencegah pelakunya dari perbuatan keji dan munkar, sebagaimana firman-Nya: "Sesungguhnya sholat mencegah dari perbuatan keji dan munkar." 

Mengingat Allah dengan sholat bisa dimaknai sebagai berikut. Pertama, dengan seseorang menunaikan sholat dan meninggalkan kesibukan dunianya untuk menghadap Allah, itu artinya dia telah mengingat Allah secara umum. Kedua, selama sholat itu sendiri, seseorang wajib mengingat Allah dan tidak sepatutnya hatinya lalai sementara badannya melakukan gerakan-gerakan sholat dan lisannya mengucapkan bacaan-bacaan sholat. Orang yang khusyu' dalam sholatnya adalah orang yang mengingat Allah dengan pengertian kedua ini. Artinya, hatinya tidak lalai dalam sholatnya. 'Illah dari dilarangnya orang mabuk menunaikan sholat adalah karena ia ketika mabuk tidak akan menyadari apa yang dia baca selama sholat. Allah berfirman: "sampai mereka menyadari apa yang mereka baca (yakni setelah tidak lagi mabuk)." Lalu bagaimana dengan orang yang tidak mabuk tapi tidak menyadari apa yang ia baca dalam sholat? Karena itulah, kita wajib menghadirkan hati selama sholat.

Kita perlu menyadari bahwa sholat itu memiliki aspek lahiriyah dan batiniyah sekaligus. Ilmu fiqih hanya berbicara tentang aspek-aspek lahiriyah sholat, tanpa pernah berbicara tentang aspek batiniyah-nya. Dari sinilah kita sering lupa dengan aspek batiniyah sholat. Ilmu fiqih hanya berbicara tentang sah tidaknya sholat dari sisi syarat dan rukunnya. Tapi ilmu fiqih tidak pernah berbicara tentang diterima tidaknya sholat. Agar sholat diterima oleh Allah, syaratnya adalah seseorang meniatkannya untuk Allah dan mengerjakan sholat sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw (dalam tata caranya). Jika seseorang melakukan sholat dengan niat karena Allah lalu memenuhi syarat-syarat dan rukun-rukun sholat, maka insyaallah sholatnya diterima oleh Allah, dengan keluasan rahmat-Nya.

Selengkapnya...

Halaman 26 dari 69

  • 21
  • 22
  • 23
  • 24
  • ...
  • 26
  • 27
  • 28
  • 29
  • ...
  • Halaman Depan
  • Fawaid
  • Bahasa Arab
  • Aqidah & Ushuluddin
  • Dirasat fil Adyan
  • Dirasat fil Firaq
  • Ulumul Qur'an
  • Tadabbur Al-Qur'an
  • Ulumul Hadits
  • Telaah Hadits
  • Ushul Fiqih
  • Fiqih Islam
  • Fiqih Siyasah
  • Akhlaq
  • Dakwah
  • Sirah, Kisah, Tarikh
  • Afkaar & 'Ibar
  • Hadharatuna
  • Islam & Iptek
  • Al-Qur'an & Iptek
  • Murattal Al-Qur'an
  • Mujawwad, Adzkar & Qashaid

Kembali ke Atas

© 2026 Menara Islam