Syarah Hadits Arba'in Nomor 8 dan 14: Perintah Perang dan Kehormatan Seorang Muslim
- Ditulis oleh Abdur Rosyid
Hadits ke-8 ini termasuk hadits yang pelik, dan tidak boleh dipahami secara serampangan. Jika dipahami secara serampangan, akan bisa menimbulkan pemahaman yang ekstrim, yang bertentangan dengan yang dikehendaki oleh Islam itu sendiri. Ada beberapa hal yang bisa dipahami dari hadits ke-8 ini. Pertama, hadits ini harus dipahami bersama-sama dengan hadits-hadits shahih lainnya. Beberapa hadits shahih yang lain menyatakan dengan tegas bahwa darah dan nyawa seseorang terjaga, artinya tidak boleh diperangi, hanya dengan syarat dua kalimat syahadat SAJA, tanpa mempersyaratkan sholat dan zakat. Kedua, lafazh hadits "umirtu an uqaatilan-naasa" menunjukkan bahwa obyek pembahasan adalah manusia banyak (al-naas), bukan individu-individu. Artinya, perintahnya adalah memerangi manusia banyak, bukan memerangi dan membunuhi individu-individu. Dan lafazh yang dipakai disini adalah "an uqaatila" yang berasal dari mashdar "qitaal" (yang bisa diterjemahkan sebagai "berperang"), bukan "an aqtula" yang berasal dari mashdar "qatl" (yang bisa diterjemahkan sebagai "membunuh"). Istilah qitaal hanya dipakai jika sasarannya adalah suatu kaum, bukan individu-individu tertentu. Berbeda dengan "qatl" yang bisa dipakai dengan sasaran individu. Jadi, yang dimaksud disini adalah bahwa Rasulullah saw diperintahkan untuk memerangi suatu kaum sampai mereka memiliki kebebasan untuk bersyahadat dan melaksanakan rukun-rukun Islam (yang dalam hadits ini diwakili oleh sholat dan zakat). Artinya, Rasulullah tidak disuruh oleh Allah untuk MEMAKSA SETIAP orang dalam suatu kaum untuk masuk Islam, karena ini bertentangan dengan firman Allah: "Laa ikraaha fid diin, Tidak ada paksaan dalam agama."
Dari nash-nash Al-Qur'an dan As-Sunnah serta sirah Nabawiyah, kita bisa menyimpulkan bahwa jihad hanya diperintahkan karena dua alasan. Pertama, untuk membela diri atau karena dizhalimi. Inilah yang disebut sebagai jihad difaa'iy. Kedua, untuk menyingkirkan atau menghilangkan penghalang dakwah. Artinya, jihad hanya disyariatkan jika tidak ada kebebasan bagi suatu kaum untuk memeluk Islam dan melaksanakan rukun-rukun-Nya, atau pesan-pesan dakwah Islam dihalang-halangi untuk bisa sampai kepada manusia. Jadi, tidak ada jihad dengan maksud untuk memaksa setiap orang harus masuk Islam. Dalam konteks inilah hadits ini bisa dipahami. Yakni, Rasulullah saw diperintahkan untuk memerangi suatu kaum sampai mereka sebagai suatu kaum mau bersyahadat bahwa tiada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. Tapi tidak harus dipaksakan bahwa setiap orang harus bersyahadat. Jika kebebasan bersyahadat ada, maka sebagian atau semua orang dalam kaum tersebut pasti ada yang bersyahadat karena "qad tabayya al-rusyd min al-ghayy, telah jelas antara yang benar dan yang batil" dan ada kebebasan untuk mengikuti kebenaran. Jadi kuncinya adalah: 1) pesan-pesan dakwah Islam tidak dihalang-halangi, 2) orang-orang diberikan kebebasan untuk memeluk Islam, dan 3) orang-orang diberikan kebebasan untuk menjalankan rukun-rukun dan prinsip-prinsip ajaran Islam. Wallahu a'lam bish-shawab.
Syarah Hadits Arba'in Nomor 7: Agama adalah Ketulusan
- Ditulis oleh Abdur Rosyid
Al-nashihah memiliki dua makna. Pertama, makna umum, yaitu ketulusan dan keikhlasan. Ini karena dalam bahasa Arab, al-nush-h artinya memurnikan. Misalnya, "nashahtu al-'asla" artinya "memurnikan madu". Makna ini serupa dengan yang ada pada kata "taubat nashuh" yang artinya "taubat yang tulus". Selaras dengan makna ini, Al-Khaththabi mengatakan bahwa al-nashihah adalah menginginkan kebaikan bagi pihak yang lain. Semakna dengan itu, Abu 'Amr ibn Shalah berkata, "Al-nashihah artinya menginginkan kebaikan dan berbuat untuk kebaikan pihak lain." Dengan makna umum inilah hadits ini mesti dimaknai.
Berdasarkan hadits ini, ketulusan mesti kita berikan kepada: 1) Allah, 2) Kitab-Nya, 3) Rasul-Nya, 4) pemimpin, dan 5) orang kebanyakan. Tulus kepada Allah artinya beriman kepada-Nya, tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu, mencintai-Nya dengan kecintaan tertinggi, menaati perintah-perintah-Nya, meninggalkan larangan-larangan-Nya, mencintai sesuatu karena-Nya, dan membenci sesuatu juga karenan-Nya. Ibnul Mubarak ditanya, "Amalan apa yang paling utama?" Beliau menjawab, "Al-nush-hu lillah, Tulus kepada Allah." Tulus kepada kitab Allah artinya mengimaninya sebagai wahyu yang diturunkan oleh Allah kepada rasul-Nya, mencintai dan memuliakannya, membacanya dengan baik, memahami dan mentadabburinya, mengamalkan isinya, dan mendakwahkannya. Adapun tulus kepada rasul-Nya artinya mengimaninya sebagai utusan Allah, mencintainya, menaati perintahnya, dan meninggalkan larangannya.
Tulus kepada pemimpin artinya mengharapkannya berlaku adil dan bijak, mematuhinya kecuali dalam perkara maksiat, tidak memberontak (mengangkat senjata) selama dia masih muslim dan memberikan kebebasan untuk menjalankan syariat Allah, mendoakannya, dan menasihatinya. Adapun tulus kepada orang kebanyakan adalah mencintai apa-apa yang baik untuknya sebagaimana kita mencintai hal tersebut untuk diri kita, membenci apa-apa yang buruk baginya sebagaimana kita juga membenci hal tersebut untuk diri kita, tidak dengki kepadanya, senang ketika mereka senang, sedih ketika mereka sedih, menjauhkan hal-hal yang buruk darinya, dan memberikan arahan dan nasihat untuk kemasalahatan urusan akhirat dan juga urusan dunianya. Ma'mar berkata,"Dikatakan: Orang yang paling tulus (anshahun-naas) kepadamu adalah yang takut kepada Allah mengenai dirimu."
Syarah Hadits Arba'in Nomor 6 dan 11: Menjauhi Syubhat dan Menjaga Hati
- Ditulis oleh Abdur Rosyid
Hadits ke-6 ini memiliki beberapa kandungan utama sebagai berikut. Pertama, bahwa Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan dan menjelaskan dengan jelas mana yang haram (yang jelas-jelas haram) dan mana yang halal (yang jelas-jelas halal). Kedua, bahwa diantara yang jelas-jelas haram dan yang jelas-jelas halal ada perkara-perkara yang sifatnya syubhat. Maka sikap yang dianjurkan adalah menjaga diri dari perkara-perkara syubhat. Inilah yang sering disebut sebagai sikap wara'. Rasulullah saw memberikan perumpamaan batas yang tidak boleh dilampaui. Jika ingin selamat maka hendaknya menjauhi batas tersebut. Ketiga, bahwa qalb menentukan baik tidaknya jasad.
Syubhat memiliki dua makna. Pertama, sesuatu yang hukumnya tidak jelas halal haramnya. Contohnya adalah perkara-perkara yang diperselisihkan halal haramnya oleh para ulama. Dalam pengertian ini, syubhat tidaknya sesuatu juga bergantung pada ilmu (pemahaman) seseorang. Bisa jadi suatu hal itu syubhat bagi seseorang namun terlihat jelas (halal haramnya) bagi seseorang yang mendalam ilmunya. Mengenai hal ini, Dr. Yusuf Al-Qaradhawi menyatakan bahwa jika agama ini hanya berisi kumpulan kehati-hatian saja, maka agama ini menjadi berat dan sempit, sehingga disinilah diperlukan ijtihad dari orang-orang yang mendalam ilmunya sehingga haram dan halalnya sesuatu menjadi jelas dan agama tidak menjadi berat dan sempit. Yang benar adalah sikap pertengahan. Artinya, tidak sedikit-sedikit berkata "hati-hati" dalam segala hal, karena hal ini akan menjadikan agama menjadi berat dan sempit, terutama dalam berfatwa untuk banyak orang. Meskipun untuk preferensi pribadi, seseorang bisa saja bersikap ketat dalam segala hal untuk dirinya sendiri. Tidak juga kita bersikap terlalu menggampangkan dan terlalu permisif sehingga cenderung membolehkan atau menghalalkan segala sesuatu, karena sikap ini jauh dari wara' sehingga bisa menjatuhkan seseorang kedalam perkara yang haram. Makna kedua adalah sesuatu yang bercampur antara yang halal dan yang haram. Misalnya harta yang sebagiannya diperoleh dengan cara yang halal dan sebagiannya diperoleh dengan cara yang haram.
Hadits ke-11 menganjurkan seorang muslim untuk meninggalkan apa-apa yang meragukan hatinya dan mencukupkan dirinya dengan hal-hal yang hatinya tidak ragu-ragu, yakni tenteram dengannya. Ini adalah anjuran untuk meninggalkan perkara yang syubhat. Ketaqwaan bisa dibagi menjadi tiga tingkatan. Pertama, tingkatan ketaqwaan minimal, adalah ketaqwaan dengan menjalankan yang wajib saja dan meninggalkan yang haram saja. Kedua, tingkatan wara', adalah ketaqwaan dengan menjalankan juga yang sunnah dan meninggalkan juga yang makruh dan syubhat. Hadits ke-11 mengisyaratkan tingkatan ini. Ketiga, tingkatan zuhud, adalah ketaqwaan dengan meninggalkan sebagian yang mubah karena khawatir melakukan atau tergelincir pada yang syubhat. Ini adalah tingkatan tertinggi. Wallahu a'lam.
Memaknai Ibadah
- Ditulis oleh Abdur Rosyid
Dalam tulisan tentang misi hidup manusia, telah dijelaskan makna ibadah secara umum. Kali ini, mari kita menghayati lebih dalam makna ibadah. Ibadah dari sisi bahasa artinya ketundukan dan kepatuhan. seperti halnya tunduk dan patuhnya seorang budak kepada majikannya. Karena manusia diciptakan untuk beribadah, maka manusia mesti bertanya: 1) kepada siapa saya beribadah? dan 2) bagaimana saya beribadah?
Sebenarnya ruh manusia telah mempersaksikan rububiyah Allah. Karena itulah kebanyakan manusia menyadari bahwa ada Dzat yang menciptakan dirinya dan alam semesta. Dan juga jiwa manusia memiliki kecenderungan untuk bersandar kepada Dzat tersebut. Permasalahannya adalah manusia perlu tahu tentang Dzat tersebut. Manusia perlu mengenal Tuhannya. Inilah titik yang paling penting dalam kehidupan manusia. Kesalahan di titik ini akan menyebabkan manusia tergelincir dari jalan yang lurus. Dan karena itulah, setinggi-tinggi dan semulia-mulia ilmu adalah ilmu mengenal Allah. Secara umum, ilmu mengenal Allah bisa didapatkan dari dua jalan: wahyu (ayat-ayat Allah yang tersurat) dan al-kawn (ayat-ayat Allah yang tercipta dan tersirat). Kedua sumber ilmu ini sama-sama kita perlukan. Kita perlu mentadabburi ayat-ayat Allah yang tersurat, yaitu kitab suci. Dan kita perlu mentafakkuri al-kawn karena ia juga penuh dengan tanda-tanda kekuasaan Allah. Karena itulah Al-Qur'an sendiri memerintahkan kita untuk mentafakkuri al-kawn.
Kepada siapa saya beribadah?
Yang dimaksud dengan mengenal Allah adalah mengenal sifat-sifat-Nya. Bagaimana kita menyifati Allah adalah inti dari mengenal Allah. Mengapa? Karena memang Allah hanya bisa dikenali melalui sifat-sifat-Nya. Kesalahan dalam menyifati Tuhan bermakna kita salah dalam mengenal-Nya, yang kemudian mengakibatkan kita menyembah yang bukan Dia. Karena Dia yang benar adalah Dia yang memiliki sifat-sifat yang benar. Yang tidak memiliki sifat-sifat-Nya berarti bukan Dia.
Sifat Allah yang paling utama adalah keesaan (al-wahdaniyah). Allah itu satu, mutlak, berdiri sendiri dan tidak butuh dengan selain-Nya. Karena itu menganggap ada banyak Tuhan baik dalam pengertian tuhan-tuhan yang setara ataupun tuhan-tuhan sub-ordinat adalah kesalahan yang paling mendasar. Allah adalah satu, dan satu-satunya yang menciptakan, memiliki, dan mengatur alam semesta beserta semua isinya. Di titik inilah orang-orang musyrik (politeis dan paganis) melakukan kesalahan terbesar. Dan karena itulah Allah paling marah jika ada hamba-Nya yang menyekutukannya. Dan sangat masuk akal bahwa Allah tidak akan mengampuni orang yang mati dalam keadaan menyekutukannya. Dan sebaliknya, Allah mewanti-wanti: "Janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan Islam."
Misi Hidup Manusia
- Ditulis oleh Abdur Rosyid
Dahulu ketika manusia masih berupa ruh, Allah bertanya, "Bukankah Aku Tuhan kalian?" Maka ruh pun menjawab,"Benar, kami menyaksikan." Ini adalah persaksian ruh manusia akan rububiyah Allah, yakni bahwa Allah adalah Sang Maha Pencipta, Yang Maha Memiliki, dan Yang Maha Mengatur. Ketika seorang manusia dalam rahim ibunya, Allah memerintahkan malaikat untuk menghembuskan ruh kedalam janin, dan sejak saat itulah manusia mulai hidup.
Ketika seorang manusia terlahir dari rahim ibunya, ia memasuki alam dunia masih dalam fitrahnya, yaitu fitrah tauhid. Maka kemudian lingkungan di sekitarnya, terutama kedua orangtuanya atau orang-orang yang mengasuh dan mendidiknya akan membentuk dia untuk tetap dalam tauhid ataukah menyimpang dari tauhid. Jadi, manusia itu terbentuk dari lingkungannya. Ini faktor eksternal yang mempengaruhi arah hidup manusia.
Namun di sisi lain, Allah telah membekali dalam diri setiap manusia kemampuan untuk berpikir. Allah menganugerahkan akal pikiran kepada manusia yang membuat manusia bisa berpikir, dan ini yang membedakan manusia dari makhluq hidup lainnya seperti binatang. Akal pikiran inilah faktor internal dalam diri seorang manusia yang mempengaruhi arah hidupnya. Dengan demikian, akal pikiran dan lingkungan sekitar kedua-duanya mempengaruhi arah hidup manusia.
Bagaimana Nabi Ibrahim as mengamati alam semesta untuk mencari Tuhan adalah sebuah contoh bagaimana akal pikiran bisa mengarahkan seorang manusia untuk berpikir tentang Tuhan-Nya. Proses mencari Tuhan dan kebenaran ini haruslah dilakukan dengan sungguh-sungguh dan tak kenal putus asa sampai benar-benar menemukan kebenaran. Sebagaimana Nabi Ibrahim yang awalnya mendapatkan kesimpulan-kesimpulan yang salah, yakni mengganggap bahwa bulan dan matahari adalah Tuhan. Namun pada akhirnya Allah membimbingnya mencapai kebenaran setelah ia betul-betul bermujahadah untuk mendapatkan kebenaran tersebut. Ini sesuai janji Allah Ta'ala, "Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh dalam (menemukan jalan)-Ku maka sungguh Kami akan menunjukkan kepadanya jalan-jalan Kami." Jadi, manusia dalam hidupnya harus berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menemukan dan menapaki jalan Tuhannya. Dan karena inilah, kita selalu minta dalam sholat kita: "(Ya Allah) tunjukkanlah kepada kami jalan yang lurus."
Halaman 27 dari 69