Masalah pengurutan (tartib) dan pembagian (taqsiim, tahziib, tajzii') Al-Qur'an bisa dijabarkan menjadi beberapa permasalahan sebagai berikut. Pertama, urutan ayat-ayat dalam setiap surat. Semua sepakat bahwa ini tauqifi. Kedua, pembagian Al-Qur'an menjadi beberapa surat. Semua sepakat bahwa ini juga tauqifi. Kemudian basmalah diletakkan di awal setiap surat untuk memisahkannya dengan surat yang lainnya, kecuali QS Al-Taubah (Bara-ah) yang langsung disambungkan dengan QS Al-Anfal. Dengan demikian jumlah keseluruhan surat dalam Al-Qur'an adalah 114 surat, atau 113 surat jika QS Al-Anfal dan QS Al-Taubah dianggap sebagai satu surat.

Ketiga, urutan surat-surat dalam Al-Qur'an. Mengenai masalah ini terdapat tiga pendapat. Pendapat pertama, urutan surat-surat adalah tauqifi. Pendapat kedua, urutan surat-surat adalah ijtihad di masa sahabat Rasulullah saw. Pendapat ketiga, urutan surat-surat sebagiannya tauqifi dan sebagiannya hasil ijtihad di masa sabahat Rasulullah saw.

Keempat, pembagian Al-Qur'an selain dari pembagiannya menjadi surat-surat. Mengenai hal ini, pembagian yang paling utama adalah yang berasal dari hadits Nabi saw, dimana Al-Qur'an dibagi menjadi empat: 1) al-thiwaal, 2) al-mi'uun, 3) al-matsaanii, dan 4) al-mufashshal. Dikecualikan dari empat bagian ini adalah QS Al-Fatihah karena ia adalah Fatihatul Kitab (Pembuka Al-Qur'an) dan Ummul Kitab atau Ummul Qur'an (Induk Al-Qur'an).

Al-Thiwaal disebut demikian karena terdiri dari surat-surat yang panjang. Al-Thiwaal adalah tujuh surat yang pertama sesudah QS Al-Fatihah, yaitu: 1) Al-Baqarah, 2) Ali 'Imran, 3) Al-Nisaa', 4) Al-Maidah, 5) Al-An'am, 6) Al-A'raaf, dan 7) Al-Anfal + Al-Taubah (Baraa-ah).

Al-Mi'uun disebut demikian karena panjang masing-masing surat adalah sekitar seratus ayat. Menurut Said Hawa dalam Al-Asas fi al-Tafsir, Al-Mi'uun dimulai dari QS Yunus dan berakhir dengan QS Al-Qashash. Sedangkan Al-Matsaani dimulai dari QS Al-Ankabut dan berakhir dengan QS Qaaf. Dan Al-Mufashshal dimulai dari QS Al-Dzariyat dan berakhir dengan QS Al-Naas.

Pembagian kedua adalah berdasarkan riwayat Aus ibn Hudzaifah:

سَأَلْتُ أَصْحَابَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَيْفَ يُحَزِّبُونَ الْقُرْآنَ ؟ قَالُوا : ثَلَاثٌ ، وَخَمْسٌ ، وَسَبْعٌ ، وَتِسْعٌ ، وَإِحْدَى عَشْرَةَ ، وَثَلَاثَ عَشْرَةَ ، وَحِزْبُ الْمُفَصَّلِ وَحْدَهُ ) رواه أبو داود

Berdasarkan riwayat ini, para sahabat Nabi membagi Al-Qur'an menjadi beberapa bagian sebagai berikut (dengan tidak memasukkan Al-Fatihah karena ia adalah Pembuka Al-Qur'an dan Induk Al-Qur'an):

  1. Bagian pertama, 3 surat, yaitu QS Al-Baqarah, QS Ali 'Imran, dan QS Al-Nisaa'.
  2. Bagian kedua, 5 surat, yaitu QS Al-Maidah, QS Al-An'aam, QS Al-A'raaf, QS Al-Anfal, dan QS Al-Taubah.
  3. Bagian ketiga, 7 surat, yaitu QS Yunus sampai dengan QS Al-Nahl.
  4. Bagian keempat, 9 surat, yaitu QS Al-Isra' sampai dengan QS Al-Furqan.
  5. Bagian kelima, 11 surat, yaitu QS Al-Syuara' sampai dengan QS Yasin.
  6. Bagian keenam, 13 surat, yaitu QS Al-Shaaffaat sampai dengan QS Al-Hujurat.
  7. Bagian ketujuh, Al-Mufashshal.

Kelebihan dari pembagian Al-Qur'an menjadi tujuh bagian diatas ini adalah bahwa tidak ada satupun surat yang terbagi menjadi beberapa bagian. Artinya, keutuhan surat bisa dipertahankan. Untuk keperluan tilawah juga cukup praktis, dimana Al-Qur'an misalnya bisa dikhatamkan dalam satu pekan, setiap hari membaca satu bagian. Pembagian menjadi tujuh bagian ini kadang-kadang disebut sebagai manzilat: yakni manzil 1 sampai manzil 7.

Pembagian ketiga adalah pembagian menjadi tiga puluh juz sebagaimana yang banyak kita kenal sekarang. Pembagian ini pada dasarnya didasarkan pada jumlah huruf. Dengan demikian masing-masing dari tiga puluh juz tersebut memiliki panjang yang sama. Pembagian ini sangat bermanfaat bagi yang ingin mengkhatamkan Al-Qur'an dalam sebulan, yakni setiap hari membaca 1 juz. Kekurangan dari pembagian ini adalah beberapa surat menjadi terpisah kedalam dua atau lebih juz yang berbeda. Dan kekurangan yang paling signifikan adalah terpisahkannya ayat-ayat yang masih berhubungan kedalam dua juz yang berbeda. Sebagian mushaf Al-Qur'an dicetak berdasarkan pembagian 30 juz ini, dimana 1 juz dicetak dalam 10 lembar atau 20 halaman.

Pembagian menjadi tujuh dan tiga puluh bagian sebagaimana disebutkan diatas memiliki landasan dari Rasulullah saw. “Dari Abdullah bin Amru berkata bahwa Rasulullah Saw. Bersabda: ‘Bacalah Al-Qur’an itu dalam 1 bulan’ maka aku berkata ‘Sesungguhnya aku mampu lebih dari itu’ Dan setelah itu beliau bersabda ‘Kalau begitu, bacalah (khatamkanlah) Al-Qur’an dalam 7 hari dan janganlah melewati batas itu” (HR Bukhari, Muslim, Abu Daud, Ad-Darimi).

Pembagian keempat adalah pembagian menjadi hizb dan perempat hizb, dimana satu juz dibagi menjadi dua hizb, dan setiap hizb dibagi menjadi 4 perempat hizb. Dengan demikian, mushaf Al-Qur'an terbagi menjadi 60 hizb dan 240 perempat hizb. Jika kita mengkhatamkan Al-Qur'an berdasarkan hizb, maka kita bisa mengkhatamkan Al-Qur'an setiap 2 bulan, yakni dengan membaca satu hizb setiap hari. Jika kita ingin mengkhatamkan Al-Qur'an setiap 4 bulan maka kita bisa membaca setengah hizb setiap hari. Jika kita ingin mengkhatamkan Al-Qur'an setiap 8 bulan maka kita bisa membaca seperempat hizb setiap hari. Jika kita ingin membaca Al-Qur'an dalam sholat malam dengan memanfaatkan pembagian system hizb, kita bisa melakukan sholat malam sejumlah 11 rakaat dengan 3 witir (yakni 8 rakaat + 3 rakaat). Pada setiap rakaat dari delapan rakaat tersebut kita membaca seperempat hizb, sehingga pada setiap sholat malam kita bisa membaca dua hizb, yakni satu juz. Jika kita melakukan sholat malam setiap hari maka kita bisa mengkhatamkan Al-Qur'an dalam setiap bulan melalui sholat malam.

Pembagian kelima adalah pembagi menjadi ruku'. Satu ruku' adalah kumpulan ayat-ayat yang dianjurkan untuk dibaca dalam satu rakaat sholat. Dalam hal ini mushaf Al-Qur'an dibagi menjadi 558 ruku', yang biasa ditandai dengan huruf 'ain di sisi kanan atau kiri mushaf Al-Qur'an. Kita juga bisa mengkhatamkan Al-Qur'an dalam sholat dengan memanfaatkan pembagian system ruku' ini. Karena dalam setiap sholat fardhu kita membaca Al-Qur'an dalam 2 rakaat, sementara kita harus mengerjakan sholat fardhu lima kali dalam sehari, maka 1 hari = 5 x 2 rakaat = 10 rakaat. Jika 558 ruku' kita bagi menjadi 10 maka hasilnya adalah 558/10 = 55,8. Artinya, jika seseorang ingin membaca satu ruku' dalam setiap rakaat sholatnya (rakaat pertama dan kedua) maka ia bisa mengkhatamkan Al-Qur'an dalam waktu kurang dari 2 bulan. Bagi laki-laki, tentunya ini hanya berlaku bagi imam tetap suatu masjid. Namun bagi perempuan ini mungkin. Bagi laki-laki yang bukan imam tetap suatu masjid, 558 ruku' ini bisa dibaca dalam sholat malam. Jika 10 ruku' bisa dibaca dalam 10 rakaat sholat malam (bisa dilakukan pada sholat malam sejumlah 13 rakaat dengan 3 rakaat witir, atau 11 rakaat dengan 1 rakaat witir, atau 11 rakaat dengan 3 witir namun 2 rakaat witir membaca ruku' yang ke-8 dan ke-9).