ImageJazirah Arab pada masa pra-Islam adalah wilayah yang diapit oleh dua imperium besar: Byzantium (Romawi) dan Persia. Kekuasaan Byzantium meliputi wilayah-wilayah di sebelah barat Jazirah, termasuk Syam dan Mesir. Adapun kekuasaan Persia meliputi wilayah-wilayah di sebelah timur Jazirah, termasuk Irak. Tidak ayal lagi, daerah kekuasaan kedua imperium ini berbatasan satu sama lain di sebelah utara Jazirah. Pada negeri-negeri batas inilah, masing-masing imperium membentuk buffer-state.

Dua kekuatan superpower senantiasa saling berusaha menjatuhkan. Hal ini pula yang terjadi pada Byzantium dan Persia. Terjadi konflik berkepanjangan diantara dua imperium ini. Sebagai akibatnya, negeri-negeri batas kedua imperium ini, yang terletak di sebelah utara Jazirah, tidak pernah sepi dari konflik.

Dampak dari konflik di utara Jazirah ini, para pedagang dari Timur yang ingin mengekspor barang dagangannya ke kawasan Laut Tengah di Barat tidak bisa melewati jalur tersebut. Sebagai alternatif, mereka mengambil jalur memutar: Teluk Persia – Yaman – Hijaz – Laut Tengah. Nah, di Hijaz inilah terletak kota Mekkah.

Dengan demikian, Mekkah ketika itu adalah salah satu titik transit perdagangan antar negara. Diluar konteks perdagangan antar negara, Mekkah juga merupakan pusat berkumpulnya manusia dari berbagai penjuru Jazirah pada setiap musim haji. Pada kesempatan yang sama, mereka menggelar Pasar Akbar yang dikenal sebagai Pasar ’Ukaz. Jadi, seandainya pun Mekkah tidak dilewati jalur perdagangan internasional, ia tetap ramai oleh para pedagang Jazirah sendiri.

Dengan nuansa dagang yang kental ini, pekerjaan utama penduduk Mekkah ya berdagang itu. Mereka bukan komunitas petani, karena memang tanah di Mekkah juga tidak terlalu subur. Meski begitu, mereka tidak pernah kekurangan bahan-bahan pangan karena mereka selalu mampu memenuhinya dari perdagangan yang mereka jalankan. Penduduk Mekkah adalah para pedagang yang cukup handal. Tidak hanya berdagang secara lokal, mereka juga biasa melakukan ekspedisi dagang ke Syria (Syam) di utara Jazirah dan ke Yaman di selatan Jazirah.

Berbeda dengan Yaman ataupun Syria yang lebih subur, kawasan Hijaz dan Najd yang terletak di tengah-tengah Jazirah pada umumnya adalah padang gurun yang tandus. Karena itu wilayah ini sama sekali tidak menarik bagi negeri kolonialis Byzantium dan Persia. Kendati kedua imperium ini senantiasa berusaha menambah koloni-koloninya, namun mereka tidak pernah berpikir untuk menguasai padang gurun Arab. Transportasi ke sana terlalu keras. Bertahan hidup disana juga tidak mudah. Dan lebih jauh dari itu, tidak ada kekayaan alam yang bisa mereka eksploitasi. Karena itu, padang gurun Arab ketika itu adalah wilayah yang belum pernah terjajah.

Pada umumnya, cara hidup orang Arab pra-Islam adalah nomaden. Mereka berpindah-pindah dari satu padang rumput (oase) ke padang rumput lainnya. Mereka inilah yang biasa disebut sebagai masyarakat badui. Namun demikian, ada juga diantara orang-orang Arab yang hidup menetap di kota-kota.

Orang-orang Arab hidup secara komunal, hidup dalam suku-suku yang umumnya terbentuk berdasarkan pertalian darah. Dengan hidup secara komunal, seseorang bisa bertahan hidup. Suku ketika itu adalah pelindung bagi eksistensi seseorang. Jika seseorang terbunuh oleh suku yang lain, suku orang tersebut akan melakukan tindakan menuntut balas. Inilah satu-satunya hukum yang berlaku bagi tindak kriminal pembunuhan. Tidak ada sistem hukum mapan dan canggih yang mengatur hal ini. Ini akhirnya menciptakan lingkaran setan pembunuhan, sehingga berakibat pada terjadinya konflik dan peperangan antar suku yang tidak pernah berhenti.

Meski demikian masih ada hal-hal positif yang ada pada suku-suku tersebut. Mereka pada umumnya sangat membangga-banggakan muru’ah (sifat-sifat ksatria). Para penyair ketika itu biasa memuji-muji suku atas sifat-sifat muru’ah yang mereka miliki.

Berbicara tentang wanita, secara singkat bisa dikatakan bahwa di Arab pada masa itu kaum wanita tidak mendapat kedudukan dan penghargaan yang layak.

Masyarakat Mekkah sendiri adalah masyarakat paganis, penyembah berhala. Mereka polytehis, menyembah banyak tuhan. Meski Allah bagi mereka adalah The Supreme God, Tuhan Tertinggi, namun mereka masih memiliki banyak dewa yang mereka posisikan sebagai perantara antara mereka dan Allah. Yang paling populer dari dewa-dewa tersebut adalah Latta, ’Uzza, Manat dan Hubal.

Secara ekonomi, masyarakat Mekkah adalah masyarakat yang kapitalis. Diantara mereka terdapat golongan borjuis, yakni orang-orang dan suku-suku yang kaya dan terpandang. Mereka pada umumnya individualis dalam hal kekayaan. Kepedulian mereka relatif rendah terhadap orang-orang dan suku-suku yang lemah dan papa. Ditengah-tengah masyarakat yang demikian inilah Muhammad dilahirkan.