Berikut ini adalah beberapa dosa besar sebagaimana dirangkum oleh Imam Al-Dzahabi dalam kitabnya Al-Kabaa-ir. Ada 75 dosa yang dimasukkan dalam kategori dosa-dosa besar, meskipun untuk sebagiannya beliau mengatakan "la'allahaa laisat minal kabaa-ir (semoga tidak termasuk dosa besar)". Artinya, tidak mesti semua dari 75 dosa dibawah ini betul-betul merupakan dosa besar. Namun penulis mencermati bahwa 30 dosa yang pertama adalah betul-betul merupakan dosa-dosa besar karena dalil-dalilnya sudah sangat jelas.
- Syirik (menyekutukan Allah)
- Membunuh manusia
- Sihir
- Meninggalkan sholat wajib
- Tidak membayar zakat ketika sudah wajib zakat
- Durhaka kepada orangtua
- Makan riba
- Makan harta anak yatim (secara zhalim)
- Berdusta atas nama Nabi saw
- Tidak berpuasa di bulan Ramadhan tanpa udzur atau rukhshah
- Lari dari medan perang
- Berzina
- Pemimpin yang menipu dan zhalim kepada rakyatnya
- Minum khamr
- Sombong, takabbur, dan ujub
- Bersaksi palsu
- Liwath (homoseksual)
- Menuduh zina wanita baik-baik
- Mencuri harta ghanimah, harta baitul mal, atau zakat (termasuk didalamnya mencuri dari uang negara atau uang rakyat banyak)
- Mengambil harta orang lain dengan cara yang batil
- Mencuri (dalam jumlah yang tidak sedikit)
- Merampok
- Sumpah bohong (sumpah palsu)
- Pembohong (suka berbohong)
- Bunuh diri
- Hakim yang curang (tidak adil)
- Dayyuuts (membiarkan pasangannya melakukan maksiat)
- Menyerupai lawan jenis (menjadi banci)
- Muhallil (yang menikahi wanita tertalak dengan tujuan untuk dinikahi lagi oleh mantan suaminya) dan muhallal lahu (mantan suami yang meminta muhallil)
- Makan bangkai, darah, dan daging babi
- Tidak beristinjak setelah buang air kecil/besar
- Pengambil pungutan (yang menzhalimi dan tidak dibenarkan oleh syariat)
- Riya'
- Khianat (tidak menunaikan amanah)
- Menuntut ilmu demi dunia dan menyembunyikan ilmu
- Mengungkit-ungkit pemberian
- Mendustakan taqdir
- Suka membuka aib sesama
- Suka melaknat
- Memberontak terhadap pemimpin (yang sah secara syar'i)
- Membenarkan dukun dan tukang ramal
- Wanita yang nusyuz (durhaka kepada suaminya)
- Memutus hubungan kekerabatan
- Mushawwir (pemahat patung, pelukis makhluq bernyawa dengan maksud untuk menyamai ciptaan Allah)
- Tukang ghibah dan namimah (adu domba)
- Meratapi mayit
- Mengolok-olok garis nasab orang lain
- Baghy (berbuat zhalim kepada orang lain, atau binatang sekalipun)
- Memberontak (terhadap pemimpin yang sah secara syar'i) dengan mengangkat senjata dan mengkafirkan muslim yang melakukan maksiat (dosa besar)
- Menyakiti atau mencela/mengolok-olok sesama muslim
- Memusuhi wali-wali Allah
- Memanjangkan celana karena sombong
- Memakai sutera dan emas (bagi laki-laki)
- Budak yang lari dari tuannya
- Menyembelih untuk selain Allah
- Mengubah patok tanah
- Mencela para sahabat senior - radhiyallahu 'anhum ajma'iin
- Mencela para sahabat Anshar
- Mengajak pada kesesatan atau memulai bid'ah yang sesat
- Orang yang menyambung rambut dan membuat tato pada kulitnya
- Mengancam saudaranya dengan benda tajam
- Menisbatkan nasab pada selain bapaknya
- Thiyarah dan semacamnya
- Minum dengan gelas/cawan emas dan perak
- Debat kusir
- Menyiksa budak
- Curang dalam timbangan/takaran
- Tidak takut pada adzab Allah
- Putus asa dari rahmat Allah
- Tidak bisa berterima kasih kepada orang lain
- Menahan air
- Men-cocok binatang di wajahnya
- Membunuh di tanah haram (Makkah)
- Meninggalkan sholat Jum'at
- Tajassus