Berikut ini adab-adab seorang penuntut ilmu sebagaimana dijelaskan oleh Imam Al-Ghazali dalam kitabnya Ihya' Ulumiddin:
- Membersihkan jiwa dari akhlaq dan sifat tercela.
- Hendaknya meluruskan niat dalam menuntut ilmu, yakni karena Allah semata.
- Tajarrud, yakni tidak menyibukkan diri dengan perkara-perkara lain yang bisa memalingkan perhatian.
- Tawadhu', yakni tidak menyombongkan diri terhadap orang yang alim, apalagi gurunya.
- Aulawiyat, yakni melihat maksud dan target akhir dari suatu disiplin ilmu, lalu melihat kesempatan ataupun umur yang dimiliki. Jika memungkinkan maka tajarrud mempelajari semuanya, namun jika tidak memungkinkan maka mempelajari yang paling penting atau yang penting-penting saja.
- Memulai dari dasar-dasar ilmu, dan menghindari berbagai perbedaan pendapat di tahap awal menuntut ilmu.
- Hendaknya mempelajari secara berurutan sesuai dengan tata urutan yang dianjurkan. Tidak tergesa-gesa.
- Hendaknya mempelajari cabang-cabang ilmu yang perlu dipelajari terlebih dahulu sebelum mempelajari cabang ilmu lainnya. Tidak langsung mempelajari cabang-cabang ilmu yang rumit dan tingkat lanjut tanpa terlebih dahulu mempelajari cabang-cabang ilmu prerequisite-nya.
- Mengetahui sebab keutamaan suatu ilmu, yang mencakup dua hal: 1) buah dari ilmu tersebut dan 2) kredibiltas dan kekuatan dalil-dalilnya.
- Mengetahui nisbah ilmu yang dipelajari terhadap tujuannya. Dan tujuan yang paling utama adalah akhirat.
Adapun adab-adab bagi yang mengajarkan ilmu adalah sebagai berikut:
- Menyayangi muridnya.
- Tidak mengharapkan pamrih, imbalan, atau bahkan terima kasih.
- Mengarahkan murid. Ini mencakup tujuan dan motivasi murid dalam menuntut ilmu, dan juga tahapan-tahapan yang benar dalam menuntut ilmu.
- Mengingatkan murid dengan cara yang baik, misalnya dengan cara menyindir, bukan dengan cara terus terang apalagi dengan cara mencela yang justru akan kontraproduktif.
- Tidak mencela disiplin ilmu lain diluar yang ia ajarkan.
- Mengajarkan porsi ilmu sesuai dengan kapasitas murid.
- Ketika mengajarkan porsi tertentu dari suatu ilmu kepada murid sesuai dengan kapasitasnya, tidak perlu bilang kepada murid bahwa ada ilmu yang lebih dalam lagi yang ia tidak bisa ajarkan.
- Mengamalkan ilmu yang ia ajarkan. Jangan sampai perbuatannya bertentangan dengan apa yang ia ajarkan.