Perbedaan Pendapat Seputar Hukum Junub, Haidh & Istihadhah
- Ditulis oleh Abdur Rosyid
Masalah masuk masjid bagi orang yang junub
Ayat (QS An-Nisa’ :43) :
“Yaa ayyuhal ladziina aamanuu laa taqrabush sholaata wa antum sukaaraa hattaa ta’lamuu maa taquuluuna, wa laa junuban illaa ‘aabirii sabiilin hattaa taghtasiluu”
Perbedaan pendapat :
Pendapat I (Malikiyah) : tidak boleh tanpa kecuali
Pendapat II (Syafi’I) : tidak boleh kecuali bagi ‘aabirii sabil
Pendapat III (Zhahiriyah) : tidak apa-apa (boleh)
Ber-istinja' Menghadap Kemana?
- Ditulis oleh Abdur Rosyid
Pendapat II (Dawud Azh-Zhahiri) : tidak apa-apa, dimanapun juga.
Pendapat III (Malik) : tidak apa-apa jika dilakukan didalam bangunan, namun tidak boleh jika dilakukan di tempat terbuka.
Sebab-sebab perbedaan pendapat:
dua hadits shahih yang saling bertentangan :
1.Hadits Abu Ayyub Al-Anshori : Rasulullah bersabda,”Apabila kalian buang air maka janganlah menghadap atau membelakangi qiblat, akan tetapi menghadaplah ke timur atau ke barat”.
2.Hadits Ibnu Umar : Suatu saat aku datang ke rumah saudaraku, Hafshah. Maka aku lihat Rasulullah sedang duduk buang hajat dengan menghadap Syam dan membelakangi qiblat.
Perbedaan Pendapat Seputar Mandi & Tayammum
- Ditulis oleh Abdur Rosyid
Ghusl (Mandi)
Apakah niat merupakan syarat mandi?
Analog dengan yang ada pada bahasan wudhu.
Pendapat Sayyid Sabiq :
Niat merupakan salah satu rukun wudhu (wajib), karena niat merupakan pembeda antara satu ibadah dengan ibadah yang lainnya.
Tentang hal-hal yang mewajibkan mandi :
Berhubungan badan, antara yang mengeluarkan mani dan yang tidak mengeluarkan mani
Perbedaan pendapat :
Pendapat I (jumhur) :
Berhubungan badan mewajibkan mandi, baik keluar mani ataupun tidak.
Pendapat II (zhahiriyah) :
Berhubungan badan itu mewajibkan mandi jika sampai mengeluarkan mani. Jika tidak keluar mani maka tidak wajib mandi.
Jauhilah Zina Wahai Dua Anak Manusia
- Ditulis oleh Abdur Rosyid
Adam dan hawa, kedua orang tua kita, dahulu kala pernah terbujuk oleh tipu daya Iblis. Sebelum ruh Adam dimasukkan kedalam jasadnya, Iblis telah terlebih dulu melakukan survey, menelusuri jasad Adam, sehingga ia mampu memahami cacat celah Adam, dan tentu saja manusia pada umumnya. Berbekal pengetahuannya itu, Iblis mencoba menyusun strategi untuk menggoda Adam. Iblis tahu bahwa Adam, dan manusia pada umumnya, adalah makhluk yang selalu ingin tahu, terutama pada hal-hal yang tersembunyi, disembunyikan, dirahasiakan. Ketika Allah memberikan maklumat kepada Adam untuk tidak sekali-kali mendekati sebuah pohon di surga, maka Iblis pun sadar bahwa pohon itu pasti akan membuat Adam jadi penasaran. Tugas Iblis selanjutnya ialah melakukan “pengomporan”, agar potensi kepenasaran Adam menjadi bangkit. Begitulah, sehingga Adam dan Hawa akhirnya jatuh kalah oleh godaan Iblis.
Menundukkan Pandangan
- Ditulis oleh Abdur Rosyid
Yang dimaksud dengan menundukkan (sebagian) pandangan (al-ghadhdh min al-abshar) disini adalah menahan (kaff) pandangan mata dari hal-hal yang haram dilihat (Tanwir al-Miqbaas fi Tafsir Ibn ‘Abbas). Perintah menundukkan pandangan ditujukan kepada mukmin dan mukminah dalam Al-Qur’an surat Al-Nur 30 – 31. Dr. Yusuf Al-Qaradhawiy menjelaskan bahwa digunakannya kata min (li tab’idh) pada ayat diatas adalah karena memang tidak semua pandangan harus ditahan. Hanya pandangan mata terhadap yang haram dilihat saja yang harus ditahan (Fatwa-fatwa Kontemporer oleh Dr. Yusuf Al-Qaradhawiy).
Sebagai awalan, ada beberapa hal yang sudah disepakati dalam masalah pandangan mata (al-nazhr).
Halaman 64 dari 69