Mengenal Sastra Al-Qur'an
- Ditulis oleh Abdur Rosyid
Al-Qur’an merupakan mukjizat terbesar Rasulullah Muhammad saw. Kemukjizatan tersebut bisa dilihat dari beberapa sisi. Terutama dalam masa-masa awal dakwah Nabi di Makkah, kemukjizatan Al-Qur’an sangat terlihat pada sisi-sisi sastranya. Kedahsyatan sastra Al-Qur’an saat itu bisa menyihir manusia baik yang akhirnya menjadi mukmin seperti Umar bin Al-Khaththab maupun yang akhirnya tetap kafir seperti Al-Walid bin Al-Mughirah. Tidaklah aneh jika Sayyid Quthb menyebutnya sebagai sihir Al-Qur’an yang tak terkalahkan. Tidaklah mengherankan apabila pada periode Makkah Al-Qur’an sangat menonjolkan sisi-sisi sastranya, sebab masyarakat Makkah saat itu sangat mahir dalam dunia sastra. Bahkan konon para penyair Makkah sudah terbiasa menggubah syair-syair yang indah secara spontan.
Kekuatan sastra Al-Qur’an merupakan faktor yang sangat penting bagi masuk Islamnya generasi awal dakwah Nabi. Hal ini berbeda dengan masuk Islamnya generasi-generasi selanjutnya, yang bisa jadi karena simpati mereka terhadap kesempurnaan syariat Islam, karena mereka menyaksikan bahwa Nabi selalu menang dan ditolong oleh Allah, karena terkesan dengan akhlaq Nabi, atau karena sebab-sebab lain yang barangkali melibatkan Al-Qur’an namun bukan sebagai faktor utama.
Pengetahuan Dasar Adzan & Iqamat
- Ditulis oleh Abdur Rosyid
Kita disyariatkan untuk mengumandangkan adzan di masjid sebagai pertanda masuknya waktu sholat dan untuk memanggil umat Islam agar datang ke masjid menunaikan sholat fardhu secara berjamaah. Karena itu, waktu adzan yang paling utama adalah saat masuknya waktu sholat.
Adzan hendaknya diucapkan dengan lantang. Tetapi, kalimat adzan tidak boleh diucapkan dengan cara yang berlebihan sehingga mengubah lafal dan maknanya. Sang muadzin hendaknya berwudhu terlebih dahulu, suci dari najis, dan menutup aurat (sebagaimana kalau dia melakukan sholat) serta menghadap ke kiblat. Hendaknya dia berhenti sejenak diantara kalimat-kalimat adzan.
Khusus untuk adzan shubuh, disunnahkan untuk menambahkan kalimat tatswib “Ashsholatu khairun minan naum” dua kali sesudah “hayya ‘alal falaah”. Adzan shubuh bisa dilakukan satu kali dan bisa pula dilakukan dua kali. Untuk yang dua kali, yang pertama dikumandangkan beberapa saat sebelum masuknya waktu shubuh, sedangkan yang kedua dikumandangkan saat masuknya waktu shubuh.
Pengetahuan Dasar Sholat Sunnah
- Ditulis oleh Abdur Rosyid
Sholat sunnah sering pula disebut sebagai sholat tathawwu’ atau sholat nawafil. Sholat sunnah pada dasarnya bisa dilakukan secara mutlaq dua rakaat-dua rakaat kapanpun juga selain pada waktu-waktu yang dilarang untuk sholat. Disamping itu, terdapat pula sholat-sholat sunnah dengan tujuan khusus. Sholat-sholat tersebut adalah sebagai berikut :
Sholat Sunnah Rawatib
Sholat sunnah rawatib ialah sholat sunnah yang dilakukan mengiringi sholat fardhu, baik sebelumnya (qabliyah) ataupun sesudahnya (ba’diyah). Sholat-sholat rawatib sunnah muakkadah adalah dua rakaat sebelum shubuh (memiliki keutamaan yang sangat besar), dua rakaat sebelum zhuhur, dua rakaat sesudah zhuhur, dan dua rakaat sesudah maghrib. Khusus untuk dua rakaat sebelum shubuh, hendaknya dilakukan dengan singkat. Disamping itu terdapat pula sholat-sholat sunnah ghairu muakkadah, yakni dua rakaat sebelum zhuhur (selain yang muakkadah), dua rakaat sesudah zhuhur (selain yang muakkadah), dua rakaat sebelum ashar, dua rakaat sebelum maghrib, dan dua rakaat sebelum isya’.
Sholat sunnah rawatib sangat penting kedudukannya karena ia dapat menyempurnakan sholat fardhu kita andaikata kurang sempurna kualitasnya.
Pengetahuan Dasar Fiqih Sholat
- Ditulis oleh Abdur Rosyid
Pengantar Sholat
Sholat menurut bahasa berarti doa. Adapun menurut peristilahan, sholat ialah ibadah tauqifi yang sudah sangat dikenal, dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.
Perintah menegakkan sholat tersebar sangat banyak dalam ayat-ayat Al-Qur’an. Diantaranya, Allah berfirman : “Sesungguhnya sholat adalah kewajiban yang telah ditentukan waktu-waktunya atas orang-orang yang beriman”. Sholat merupakan rukun Islam yang kedua, setelah syahadat. Ia adalah tiang agama. Nabi saw bersabda “Sholat adalah tiang agama. Barangsiapa menegakkannya maka ia telah menegakkan agama, dan barangsiapa meninggalkannya maka ia telah merobohkan agama”. Ia juga merupakan benteng terakhir seorang muslim, karena Islam itu memiliki simpul-simpul yang akan terurai satu demi satu dimana yang akan terakhir kali terurai adalah sholat.
Perbedaan Pendapat Seputar Pengulangan Sholat
- Ditulis oleh Abdur Rosyid
Apakah wajib mengulang sholat dari awal jika seseorang berhadats setelah melewati satu raka’at atau lebih ?
(Apakah dia harus mengulang dari awal ataukah cukup melanjutkan sisanya saja ?)
Perbedaan pendapat :
Pendapat I (jumhur ) :
Dia harus mengulang dari awal baik jika terputusnya sholat itu karena hadats atau karena yang lainnya, kecuali jika terputusnya sholat itu karena mimisan.
Pendapat II (Syafi’i) :
Dia harus mengulang dari awal baik jika terputusnya sholat itu karena hadats atau karena yang lainnya, termasuk karena mimisan.
Pendapat III (fuqaha Kufah) :
tinggal melanjutkan rakaat yang tersisa.
Halaman 60 dari 69