Cetak

QS Al-Mu’minun: 12-14 menjelaskan secara cukup rinci proses penciptaan manusia: “Dan sungguh Kami telah menciptakan manusia dari saripati tanah. Kemudian kami jadikan (saripati tanah tersebut) nutfah di tempat yang kokoh. Kemudian Kami ciptakan (dari) nutfah itu sesuatu yang menggantung, lalu Kami ciptakan (dari) yang menggantung itu mudhghah, lalu Kami ciptakan (dari) mudhghah itu tulang-belulang, lalu Kami bungkus tulang-belulang itu dengan daging, kemudian Kami jadikan ia menjadi ciptaan yang lain. Maka Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta.” Proses penciptaan manusia yang dijelaskan dalam hadits ini selaras dengan ayat Al-Qur’an yang disebutkan diatas.

Kemajuan di bidang kedokteran sangat membantu kita memaknai dengan lebih baik ayat dan hadits tentang penciptaan manusia seperti ayat diatas dan hadits yang sedang dibahas ini, dimana penciptaan manusia melalui beberapa tahapan sebagai berikut.

Menurut Prof. Dr. Syaraf Qudhat dalam kitabnya Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah, tahapan nutfah sampai tahapan mudhghah semuanya terjadi dalam empat puluh hari. Ini berbeda dengan pemahaman banyak orang bahwa tahapan nutfah adalah 40 hari pertama, lalu tahapan ‘alaqah adalah 40 hari kedua, dan tahapan mudhghah adalah 40 hari yang ketiga, lalu ruh dihembuskan sesudah itu, yaitu pada hari yang ke-120. Ada beberapa alasan yang mendukung bahwa tahapan nutfah sampai tahapan mudhghah semuanya terjadi selama 40 hari saja:

Alasan pertama, dalam riwayat Muslim redaksinya adalah: “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di rahim ibunya selama 40 hari, kemudian dalam masa itu menjadi ‘alaqah serupa itu, kemudian dalam masa itu menjadi mudhghah serupa itu, kemudian diutus malaikat kepada janin maka malaikat tersebut meniupkan ruh kepada janin tersebut.” Ada tambahan frase “dalam masa itu (fii dzaalika)” yang berarti bahwa tahapan ‘alaqah dan tahapan mudhghah terjadi dalam masa 40 hari yang sama. Yakni, tahapan nutfah, ‘alaqah, dan mudhghah semuanya secara total membutuhkan waktu 40 hari. Adapun frase “serupa itu (mitsla dzalika)” bukanlah merujuk pada durasi waktu namun merujuk pada kesamaan proses. Artinya, tahapan nutfah, ‘alaqah, dan mudhghah memiliki kesamaan, yakni sama-sama belum memiliki ruh (karena ruh belum ditiupkan).

Alasan kedua, ada beberapa hadits yang menyatakan bahwa malaikat meniupkan ruh sesudah 40 hari. Diantaranya adalah hadits Hudzaifah ibn Asiid Al-Ghifaari, bahwasanya beliau mendengar Rasulullah saw bersabda, “Apabila nutfah telah melewati 42 hari maka Allah mengutus seorang malaikat…”.

Alasan ketiga, bahwasanya tulang-belulang terbentuk sesudah mudhghah. Jika memang mudghah baru terbentuk selama 40 hari yang ketiga, berarti tulang-belulang baru mulai terbentuk pada hari ke-120, yakni ketika menginjak bulan ke-5. Ini bertentangan dengan fakta kedokteran, yang menyatakan bahwa tulang-belulang terbentuk pada bulan ke-2, bukan bulan ke-5.

Kemudian, perlu dibedakan antara ruh dan tanda-tanda kehidupan biologis. Meskipun sebelum hari ke-40 janin belum memiliki ruh, namun sudah memiliki tanda-tanda kehidupan sebagaimana tanaman, yakni bisa tumbuh. Sesudah ruh ditiupkan, barulah janin bisa melakukan gerakan-gerakan berdasarkan kemauan (iradah).

Disarikan dari Syarh Al-Arba'in Al-Nawawiyah karya Prof. Dr. Syaraf Qudhat, Fakultas Syariah, Universitas Yordania.