ImageKita disyariatkan untuk mengumandangkan adzan di masjid sebagai pertanda masuknya waktu sholat dan untuk memanggil umat Islam agar datang ke masjid menunaikan sholat fardhu secara berjamaah. Karena itu, waktu adzan yang paling utama adalah saat masuknya waktu sholat.

Adzan hendaknya diucapkan dengan lantang. Tetapi, kalimat adzan tidak boleh diucapkan dengan cara yang berlebihan sehingga mengubah lafal dan maknanya. Sang muadzin hendaknya berwudhu terlebih dahulu, suci dari najis, dan menutup aurat (sebagaimana kalau dia melakukan sholat) serta menghadap ke kiblat. Hendaknya dia berhenti sejenak diantara kalimat-kalimat adzan.

Khusus untuk adzan shubuh, disunnahkan untuk menambahkan kalimat tatswib “Ashsholatu khairun minan naum” dua kali sesudah “hayya ‘alal falaah”. Adzan shubuh bisa dilakukan satu kali dan bisa pula dilakukan dua kali. Untuk yang dua kali, yang pertama dikumandangkan beberapa saat sebelum masuknya waktu shubuh, sedangkan yang kedua dikumandangkan saat masuknya waktu shubuh.

Bagi yang mendengar, hendaknya ia menjawab adzan persis seperti ucapan muadzin, kecuali saat muadzin mengucapkan “hayya ‘alash sholat” dan “hayya ‘alal falaah” maka jawabannya adalah “laa haula wa laa quwwata illa billah”. Demikian pula saat muadzin mengucapkan tatswib maka jawabannya adalah “shadaqta wa bararta”. Setelah adzan usai, hendaknya berdoa dengan doa yang telah diajarkan oleh Nabi saw. Setiap muslim yang mendengar adzan hendaknya segera bergegas menuju ke masjid dan meninggalkan aktivitasnya untuk melaksanakan sholat secara berjamaah. Segera memenuhi panggilan adzan adalah sebuah keutamaan. Meskipun demikian, sewaktu berangkat ke masjid hendaknya seseorang berjalan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa.

Adapun iqamat, kita disyariatkan mengucapkannya setiap kali sebelum melakukan sholat fardhu secara berjamaah. Iqamat hendaknya dipercepat, tetapi tidak boleh tergesa-gesa dan harus menjaga pelafalan kalimat-kalimatnya. Seperti halnya adzan, bagi yang mendengar iqamat disunnahkan untuk menjawabnya persis seperti ihwal adzan, kecuali setelah kalimat “qad qaamatish sholat” maka jawabannya adalah “aqaamahallahu wa adaamahaa”.