| Perbedaan Pendapat Seputar Sholat Khauf |
| Ditulis oleh Abdur Rosyid | |
|
Perbedaan pendapat : Pendapat I (jumhur) : boleh sebagaimana yang pernah dilakukian oleh Nabi. Pendapat II [syadzdz] (Abu Yusuf) : tidak ada lagi sholat khauf dengan satu imam sesudah Nabi. Yang ada adalah sholat dengan dua imam. Sebab perbedaan pendapat : Perbedaan dalam memandang apakah yang dilakukan oleh Nabi itu bentuk ibadah (yang harus dicontoh) ataukah sesuatu yang dikhususkan untuk Nabi saja (atas dasar keutamaan beliau) Pendapat Sayyid Sabiq : Para ulama telah bersepakat atas disyariatkannya sholat khauf.
Shifat sholat khauf Perbedaan pendapat : Pendapat-pendapat yang paling populer mengenai shifat sholat khauf adalah tujuh pendapat. Sebab perbedaan pendapat : Perbedaan hadits. Pendapat Sayyid Sabiq : Terdapat tujuh shifat yang berbeda satu sama lain. Akan tetapi ushulnya cuma ada enam shifat. Shifat yang manapun boleh dipilih. |
| < Sebelumnya | Sesudahnya > |
|---|

