Menu Content/Inhalt
Halaman Depan arrow Fiqih Islam arrow Perbedaan Pendapat Seputar Sholat Khauf
Perbedaan Pendapat Seputar Sholat Khauf

Hukum sholat khauf

Perbedaan pendapat :

Pendapat I (jumhur) : boleh sebagaimana yang pernah dilakukian oleh Nabi.

Pendapat II [syadzdz] (Abu Yusuf) : tidak ada lagi sholat khauf dengan satu imam sesudah Nabi. Yang ada adalah sholat dengan dua imam.

Sebab perbedaan pendapat :

Perbedaan dalam memandang apakah yang dilakukan oleh Nabi itu bentuk ibadah (yang harus dicontoh) ataukah sesuatu yang dikhususkan untuk Nabi saja (atas dasar keutamaan beliau)

Pendapat Sayyid Sabiq :

Para ulama telah bersepakat atas disyariatkannya sholat khauf.

 

Shifat sholat khauf

Perbedaan pendapat :

Pendapat-pendapat yang paling populer mengenai shifat sholat khauf adalah tujuh pendapat. 

Sebab perbedaan pendapat :

Perbedaan hadits.

Pendapat Sayyid Sabiq :

Terdapat tujuh shifat yang berbeda satu sama lain. Akan tetapi ushulnya cuma ada enam shifat. Shifat yang manapun boleh dipilih.

Komentar
Tambah Yang BaruCari
Kasih komentar
Nama:
Email:
 
Website:
Judul:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
 
Security Image
Silakan memasukkan kode anti-spam yang Anda lihat pada gambar.

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.

 
< Sebelumnya   Sesudahnya >