Di awal-awal keterlibatan saya dalam organisasi dakwah kampus, kurang lebih pada akhir tahun 90-an, saya sempat dihadapkan pada sebuah fenomena. Beberapa saudara saya, dalam penilaian saya, telah berusaha - secara sadar ataupun tidak sadar - mempertentangkan secara frontal antara kepahaman (al-fahm), kepercayaan (ats-tsiqah), dan ketaatan (ath-tha'ah). Mereka seolah-olah hendak mengatakan bahwa kepahaman dan ketaatan adalah dua hal yang terpisah. Kepahaman ada di satu sisi sedangkan ketaatan ada pada sisi yang lainnya.
Realitas yang ada ketika itu, dalam penglihatan saya, adalah bahwa pimpinan organisasi dakwah tidak bisa memberikan (mentransfer) informasi yang cukup kepada para anggotanya, pada saat mereka memberikan berbagai perintah untuk dilaksanakan. Akibatnya, para anggota jadi 'tidak nyambung' dan merasa harus menjadi 'robot'. Ketika ada usaha dari anggota untuk menggali informasi yang ia butuhkan, sekadar untuk meyakinkan dirinya bahwa yang ia lakukan adalah baik dan benar, ada anggapan bahwa anggota tersebut telah bersikap kurang taat. Padahal, permasalahannya sesungguhnya bukan masalah taat atau tidak taat, akan tetapi belum cukupnya informasi dan kepahaman.
Salah satu asholah dakwah adalah kebebasan memilih. Kebebasan memilih tidak pernah boleh direnggut. Jika Allah Sang Maha Pencipta telah menetapkan kebebasan itu semenjak manusia dilahirkan, bagaimana kita akan merampasnya?
Memahami kebebasan manusia untuk memilih ini amat penting terkait dengan dakwah Islam. Berkali-kali Allah dalam Al-Qur’an mengatakan kepada Nabi,”Tidaklah engkau ini (wahai Muhammad) kecuali sekedar penyampai saja”. Jadi, Allah menegaskan bahwa Nabi saw hanyalah penyampai saja. Adapun mengenai sikap mereka setelah itu, menerima atau menolak, maka itu bukanlah urusan Nabi saw. Hidayah adalah urusan Allah. Dia memberikan hidayah kepada siapa saja yang Dia kehendaki, dan Dia menyesatkan siapa saja yang Dia kehendaki.
Sebuah hal yang tidak lagi diingkari, bahwa hal pertama yang dilakukan oleh Nabi sesampai di Madinah adalah membangun masjid. Hal lainnya yang juga beliau lakukan sesudah itu ialah mempersaudarakan kaum muslimin, terutama antara muhajirin dan anshar, serta membuat kesepakatan-kesepakatan konstitusional bersama segenap elemen masyarakat yang ada di Madinah. Sa’id Ramadhan Al-Buthiy - dalam bukunya Fiqh al-Siirah - menyebut ketiganya sebagai Asas-asas Masyarakat Baru.
Betapa pentingnya arti sebuah masjid, Nabi saw juga menyempatkan diri membangun masjid di Quba’ meskipun beliau hanya tinggal di situ selama empat hari saja.
Ketika dakwah ini semakin meluas, maka spektrum barisan dakwah pun menjadi semakin luas dan beragam. Jika dengan jumlah kecil barangkali kita masih cenderung homogen, maka ketika sudah besar homogenitas itupun sulit dipertahankan. Mau homogen terus, ya tidak pernah besar, atau minimal tidak segera besar.
Dahulu, musik kita adalah nasyid-nasyid yang “kering (dari instrumentalia)” tapi “basah dengan ruh perjuangan Islam”. Namun ketika dakwah sudah semakin meluas, maka musik-musik kita pun semakin “ramai” dan semakin melenakan. Lirik-lirik lagunya pun tidak lagi hanya bertemakan perjuangan, tetapi juga mulai merambah tema-tema populer.