Pendapat I (Ibnu Hazm) : tidak boleh sama sekali, dimanapun juga.
Pendapat II (Dawud Azh-Zhahiri) : tidak apa-apa, dimanapun juga.
Pendapat III (Malik) : tidak apa-apa jika dilakukan didalam bangunan, namun tidak boleh jika dilakukan di tempat terbuka.
Sebab-sebab perbedaan pendapat:
dua hadits shahih yang saling bertentangan :
1.Hadits Abu Ayyub Al-Anshori : Rasulullah bersabda,”Apabila kalian buang air maka janganlah menghadap atau membelakangi qiblat, akan tetapi menghadaplah ke timur atau ke barat”.
2.Hadits Ibnu Umar : Suatu saat aku datang ke rumah saudaraku, Hafshah. Maka aku lihat Rasulullah sedang duduk buang hajat dengan menghadap Syam dan membelakangi qiblat.
Adam dan hawa, kedua orang tua kita, dahulu kala pernah terbujuk oleh tipu daya Iblis. Sebelum ruh Adam dimasukkan kedalam jasadnya, Iblis telah terlebih dulu melakukan survey, menelusuri jasad Adam, sehingga ia mampu memahami cacat celah Adam, dan tentu saja manusia pada umumnya. Berbekal pengetahuannya itu, Iblis mencoba menyusun strategi untuk menggoda Adam. Iblis tahu bahwa Adam, dan manusia pada umumnya, adalah makhluk yang selalu ingin tahu, terutama pada hal-hal yang tersembunyi, disembunyikan, dirahasiakan. Ketika Allah memberikan maklumat kepada Adam untuk tidak sekali-kali mendekati sebuah pohon di surga, maka Iblis pun sadar bahwa pohon itu pasti akan membuat Adam jadi penasaran. Tugas Iblis selanjutnya ialah melakukan “pengomporan”, agar potensi kepenasaran Adam menjadi bangkit. Begitulah, sehingga Adam dan Hawa akhirnya jatuh kalah oleh godaan Iblis.