Fiqih Islam dalam bahasa Arab disebut dengan al-Fiqh al-Islamiy.
Istilah diatas memakai bentuk na’at-man’ut (shifat-maushuf). Dalam hal ini, kata al-islamiy mensifati kata al-fiqh.
Secara etimologis, al-fiqh bermakna pemahaman yang mendalam.
Secara terminologis, Fiqih Islam ialah suatu disiplin ilmu yang mempelajari tentang hukum-hukum islam yang bersifat praktis dari dalil-dalilnya yang terperinci.
Menurut Yusuf al-Qardhawy, kecenderungan pemahaman fiqihdapat dibedakan menjadi tiga:
1.Pemahaman yang ekstem dan cenderung menyulitkan(ghuluw, tasyaddud)
2.Pemahaman yang moderat (i’tidal).
3.Pemahaman yang cenderung memudah-mudahkan dan jahil (tasahhul, tarakhkhush)
Pemahaman yang pertama ini biasanya timbul dari seseorangyang belum begitu memahami secara mendalam syari’ah Islam. Akibatnya , dalam memandang syari’ah, dia bagaikan seekor kuda bendi yang ditutup samping matanya sehingga hanya bisa melihat pada satu sisi saja.
Corak pemahaman yang ketiga biasanya terjadi pada seseorang yang sudah mempelajari seluk-beluk syari’ah, namun didalam hatinya ada penyakit. Hal ini antara lain karena pemahaman aqidahnya belum benar , belum datangnya hidayah Allah, ataupun berbagai sebab yang lain. Tipe orang ini sangat membahayakan ummat sebab dia biasanya pandai berbicara dan mengemukakan argumentasi tetapi dibalik itu terbersit sesuatu yang sangat jahat.
Ketika kita membicarakan permasalahan-permasalahan seputar etika pergaulan antar lawan jenis – yang kebanyakan bersifat tahsiniyyat – maka kita haruslah lebih peduli lagi terhadap berbagai permasalahan yang lebih penting. Sebagai sebuah gambaran, apabila untuk “meminjam” milik orang lain tanpa ijin saja seseorang merasa enggan maka untuk mencuri tentunya dia lebih enggan lagi. Pemahaman semacam ini merupakan bagiandari apa yang disebut sebagaifiqhaulawiyyat.
Ketika seseorang menunaikan tahsiniyyat maka sebetulnya dia telah melindungi aspek hajiyyat (dalam masalah tersebut). Dan ketika suatu aspek hajiyyat ditunaikan maka sebetulnya suatu aspek dharuriyyat (dalam masalah tersebut) telah terlindungi. Jadi dengan menunaikan hal-hal yang bersifat tahsiniyyat, berarti seseorang telah membangun sebuah benteng yang amat kuat bagi keselamatan dirinya (atau dalam dunia teknik, barangkali bisa diibaratkan dengan angka keamanan yang tinggi).
Diantara sifat-sifat generik Allah – yang meliputi berbagai sifat-sifat-Nya yang derivatif- adalah al-rahmah (kasih-sayang), al-‘ilm (pengetahuan), dan al-‘azhm (kebesaran).
Diantara sifat-sifat-Nya yang bermuara pada al-rahmah adalah:
Orang-orang mengatakan begini: Ibnu Rusyd mengatakan bahwa jalan menuju kebenaran itu tidak hanya satu, tetapi banyak. Imam Al-Shan’anitelah memberikan judulSubulus Salam kepada sebuah kitab fiqihnya yang sangat terkenal. Subulus Salam sendiri bermakna Jalan-jalan (bukan satu jalan melainkan banyak jalan) Menuju Keselamatan. Kalau kita mau pergi ke Roma maka banyak jalan yang bisa kita tempuh. Kita bisa ke Roma melewati Arab. Kita pun bisa ke Roma melewati Amerika. Kita bisa ke Roma dengan pesawat terbang. Kita pun bisa ke Roma dengan kapal laut.
Apakah ke Roma lewat Arab lebih baik daripada lewat Amerika? Belum tentu. Masing-masing rute tentu memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri-sendiri. Apakah ke Roma dengan pesawat terbang juga mesti lebih baik daripada dengan kapal laut? Belum tentu juga. Masing-masing cara memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri-sendiri.